Tim Peneliti Sejarah DREAMSEA Jakarta Lakukan Digitalisasi Naskah Kuno Milik Politisi Lamtim Mohammad Zakwan

Kabarnusantara.co | Okta Fitriani |, Lampung Timur – Tim Peneliti asal Jakarta lakukan penelitian yang pertama di Lampung terhadap Naskah Kuno Milik Politisi Partai Gerindra Lampung Timur saat disambangi di salah satu rumah adat Suttan Pangeran Braja Sakti, di Desa Jepara Way Jepara, Lampung Timur.

Tujuan tim peneliti sejarah dari Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) dan (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, untuk meneliti peninggalan bentuk tulisan dan naskah kuno tentang Lampung Timur.

Kali ini, tim peneliti Dreamsea melakukan penelitian naskah kuno (manuskrip) milik politisi Gerindra Lampung Timur, Mohammad Zakwan, S.Sos. Gelar Suttan Pengeran Braja Sakti (Penimbang Adat Subing Tet Jeparo) Marga Subing.

Naskah tersebut memiliki 23 dokumen (manuskrip) peninggalan tentang sejarah Lampung Timur yang akan diteliti.

Berikut barang peninggalan berupa Pepadun, dokumen tulisan aksara Lampung di kayu Alim (buku lipat kulit kayu), ada yang ditulis di kertas biasa, carikan kertas kecil bahkan dari kertas yang memiliki cap dari Eropa, mulai dari Jerman dan Belanda.

Pemilik naskah sejarah sekaligus Politisi Partai Gerindra Mohammad Zakwan mengatakan, barang tersebut merupakan barang peninggalan dari leluhur.

“Naskah dan dokumen ini, dari leluhur, ke buyut, ke nenek dan kakek sampailah ke saya. Dan kemarin sudah saya jelaskan, ini berasal dari kampung kita aja kan aslinya bukan disini letaknya,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Zakwan juga menjelaskan jika letak asli dari manuskrip ada di Braja Luhur di pemakam tua di Kecamatan Braja Selebah.

“Lampung ini adalah garis keturunan ayah (patriniar), dan saya anak pertama atau tertua, sehingga saya lah yang mengurus naskah kuno tersebut sampai saat ini,” ungkap M Zakwan.

Selain itu Zakwan juga menyatakan jika leluhurnya merupakan adat pepadun, jadi dirinya pun berharap jika naskah yang cukup banyak ini, bisa mengungkapkan berbagai pengetahuan yang baru, terkait dengan iluminasi atau hiasan.

“Saya berharap, walaupun kebetulan ada di kampung Jepara ini, ini bukan sekedar  harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, provinsi, bahkan kementerian pendidikan nasional, dan dapat menjadi aset yang luar biasa untuk di kembangkan di industri kreatif,” harapnya.

Sementara, Muhammad Nida Fadlan selaku data manajer Dreamsea menuturkan, proses digitalisasi yang di lakukan dilokasi sangat penting.

“Sangat penting untuk memastikan dokumen asli yang dimiliki tidak dibawa, itu salah satunya tapi yang terpenting adalah kita memastikan, menyakinkan, beberapa pemilik naskah bahwa naskah tersebut baik-baik saja,” tutur M Nida.

Ia juga menjelaskan, naskah yang digitalisasi, yakni naskah yang difoto ditempat pemilik naskah dan nantinya hasil dari digitalisasi tersebut bisa dilihat di website, serta pemilik naskah tersebut menerima salinan digitalisasi.

“Jadi kedepannya, pemilik bisa memberikan masukan, usulan, serta jika terdapat ada peneliti yang ingin meneliti naskah ini juga, bisa langsung datang ke pak Zakwan,” jelasnya.

Tim peneliti dan yang turut hadir dalam rangka ingin melakukan digitalisasi yakni Muhammad Nida Fadlan selaku Data Manager DREAMSEA, Prof. Titik Pudjiastuti Universitas Indonesia, Lisa Misliani Badan Bahasa Lampung, Akademisi Unila : Deris Astriawan (Prodi Pendidikan Bahasa Lampung).(red)

Source: https://kabarnusantara.co/tim-peneliti-sejarah-dreamsea-jakarta-lakukan-digitalisasi-naskah-kuno-milik-politisi-lamtim-mohammad-zakwan/

Translate »