Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Sejumlah peneliti sejarah dari Jakarta menyambangi salah satu rumah Desa Jepara, Way Jepara, Lampung Timur.
Kedatangan tim peneliti sejarah dari Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) dan (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, menilik peninggalan bentuk tulisan atau naskah kuno tentang Lampung Timur.
Kunjungan mereka kali ini, merupakan yang pertama untuk di Provinsi Lampung.
Tim melakukan penelitian naskah kuno (manuskrip) milik politisi Gerindra Lampung Timur, Mohammad Zakwan.
Sebanyak 23 dokumen (manuskrip) peninggalan tentang sejarah Lampung Timur akan diteliti.
Mulai dari barang peninggalan berupa Pepadun, dokumen tulisan aksara Lampung di kayu (buku lipat kulit kayu), ada yang ditulis di kertas biasa, carikan kertas kecil bahkan dari kertas yang memiliki cap dari Eropa, mulai dari Jerman dan Belanda.
Mohammad Zakwan selaku pemilik naskah sejarah dari Lampung Timur mengatakan, barang ini merupakan barang peninggalan dari leluhur.
“Naskah dan dokumen ini, dari leluhur, ke buyut, ke nenek dan kakek sampailah ke saya,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Dikatakannya, baru pertama kalinya secara kuantitatif ada yang menyambanginya.
“Kemarin sudah saya jelaskan, ini berasal dari kampung kita aja kan aslinya bukan disini letaknya,” katanya.
Zakwan mengatakan, letak asli dari manuskrip ada di Braja Luhur di pemakam tua di Kecamatan Braja Selebah.
“Kemudian naskah tersebut berada disini dikarenakan peninggalan leluhur saya.”
“Karena Lampung ini adalah garis keturunan ayah (patriniar), dan saya anak pertama atau tertua, sehingga saya lah yang mengurus naskah kuno tersebut sampai saat ini,” ungkap M Zakwan.
“Leluhur kita kepadun, jadi mudah-mudahan naskah yang cukup banyak ini, bisa mengungkapkan berbagai pengetahuan yang baru, terkait dengan iluminasi atau hiasan,” sambungnya.
Zakwan berharap, industri kreatif bisa menggunakan ini untuk menggambarkan kekayaan dari masyarakat Lampung Timur.
“Walaupun kebetulan ada di kampung Jepara ini, ini bukan sekedar harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, provinsi, bahkan kementerian pendidikan nasional.”
“Saya berharap ini luar biasa aset ini, jadi bisa dikembangkan di industri kreatif nantinya dan juga saya berharap ada yang follow up lebih lama lagi, artinya saya membuka peluang semua institusi ilmiah dari apapun bentuknya silahkan untuk meneliti manuskrip,” paparnya.
Sementara, Muhammad Nida Fadlan selaku data manajer Dreamsea menuturkan, proses digitalisasi yang di lakukan dilokasi sangat penting.
“Artinya dokumen asli yang dimiliki tidak dibawa, itu salah satunya tapi yang terpenting adalah kita memastikan, menyakinkan, beberapa pemilik naskah bahwa naskah tersebut baik-baik saja,” tutur M Nida.
Ia juga menjelaskan, naskah yang digitalisasi, yakni naskah yang difoto ditempat pemilik naskah dan nantinya hasil dari digitalisasi tersebut bisa dilihat di website, serta pemilik naskah tersebut menerima salinan digitalisasi.
“Jadi kedepannya, pemilik bisa memberikan masukan, usulan, serta jika terdapat ada peneliti yang ingin meneliti naskah ini juga, bisa langsung datang ke pak Zakwan,” jelasnya.
“Atau bisa dilihat di website Dreamsea, biarkan naskah tersebut bisa tenang atau tidak di bawa-bawa, karena naskah itu sering kita buka, cepat rusak naskahnya,” tutupnya.